hello
Selasa, 27 Desember 2011
Warganegara dan Negara
Kalian pasti tau kalo Negara Indonesia adalah Negara yang mempunyai keaneka ragaman bahkan setiap daerah berbeda-beda. Bisa dibilang Negara kita kaya gado-gado banyak macem tapi tujuannya sama. Yap walaupun Negara kita beragam kebudayaa,bahasa,makan dan lainya tetapi tetap Indonesia adalah Negara yang mempunyai penduduk yang ramah-ramah. Setiap kali kita Tanya ke orang luar ‘apa yang anda suka dengan Indonesia? Mereka menjawab penduduknya sangat ramah dan baik. Itu yang saya suka dari Indonesia saling membantu tanpa memandang bulu.
Sebagai waeganegara Indonesia kita harus mematuhi peraturan yang sudah dibuat oleh pemerintah dan mengikuti peraturannya. Warganegara adalah orang yang sudah lama menetap di suatu Negara dan menjadi warganegara yang tetap. Seperti di Indonesia warganegaranya disebut WNI. Di Indonesia sendiri setelah kita berumur 17 tahun kita wajib membuat KTP(kartu tanda penduduk) untuk menjadi tanda bahwa kita adalah penduduk tetap walaupun setiap daerah berbeda-beda. Jika kita ingin pindah ke daerah lain kita wajib melapor dan membuat KTP di daerah yang akan kita tempati.
And well sebagai Negara Indonesia kita harus mempunyai KTP dan sebagai warganegara Indonesia harus bangga dengan Negara kita.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar